SOLOPOS.COM - Sebuah ambulans disiapkan untuk membawa jenazah korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan, usai menjalani perawatan selama kurang lebih 16 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (18/10/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Solopos.com, MALANG — Korban meninggal dunia dalam tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur,  bertambah satu orang. Saat ini total korban meninggal dalam tragedi itu ada 133 orang.

Satu korban meninggal itu bernama Andi Setiawan, 33, warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Andi Setiawan dirawat di RSUD Saiful Anwar sejak 2 Oktober 2022 dan dinyatakan meninggal Selasa (18/10/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar, Kohar Hari Santoso, mengatakan korban mengalami penurunan kesadaran dan kondisi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.20 WIB.

“Ada satu lagi korban dari tragedi Kanjuruhan yang sudah kami rawat sejak hari kejadian. Tadi ada penurunan kesadaran dan kondisi. Kami sudah coba perbaiki, tapi terakhir pukul 13.20 WIB, kami nyatakan sudah meninggal,” kata Kohar, Selasa.

Baca Juga: LSI Denny JA: Angka Kepercayaan Publik ke Polri Anjlok, Imbas Kasus Ferdy Sambo

Salah satu tim dokter anestesi dan ICU RSUD Saiful Anwar Malang, Eko Nofiyanto, mengatakan pasien tersebut masuk dalam perawatan di rumah sakit pada 2 Oktober 2022 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, Andi Setiawan tiba di rumah sakit dalam kondisi kritis.

“Saat itu, pasien masuk dengan kondisi kritis dengan penurunan kesadaran. Ada cedera di beberapa tempat,” kata Eko.

Dia menyampaikan sejumlah trauma yang dialami korban adalah memar di paru-paru, patah tulang iga dan tulang paha sebelah kanan. Dengan kondisi itu, korban dirawat di Unit Perawatan Intensif atau ICU.

Menurutnya, pengawasan secara penuh dilakukan kepada pasien sejak hari pertama masuk perawatan di rumah sakit. Namun, kondisi korban selama 16 hari menjalani perawatan di ICU tidak stabil dan kritis.

Baca Juga: Menyesal, Bharada E: Saya Tak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

“Sejak datang hingga terakhir, pasien dirawat di ICU. Penyebab kematian ada multi-trauma yang dialami,” katanya.

Ia menambahkan sejumlah langkah perawatan yang dilakukan pada saat pasien berada di ICU adalah membantu pernapasan pasien menggunakan alat bantu untuk menjamin ketersediaan oksigen kepada pasien.

Namun, kondisi pasien yang masih belum stabil tersebut, menyebabkan tim dokter tidak bisa melakukan tindakan operasi. Sehingga, penanganan selama 16 hari tersebut fokus pada trauma yang dialami korban.

Baca Juga: Tanah Longsor Timpa Rumah di Ponorogo, 1 Orang Patah Tulang

“Saat pasien kita rawat, kondisinya tidak stabil. Jadi, masih belum memungkinkan untuk tindakan operasi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya