SOLOPOS.COM - Pemandangan Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru. (Antara)

Solopos.com, SIDOARJO — Menyusul dengan meningkatnya aktivitas vulkanik di Gunung Bromo, pengunjung diimbau tidak mendekati kawah gunung tersebut pada radius 1 kilometer. Status gunung berapi tersebut pun naik menjadi level 2.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, Gatot Soebroto, mengatakan pihaknya melakukan beberapa upaya preventif atas kenaikan level Gunung Bromo itu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Salah upaya yang dilakukan, kata dia, penutupan radius 1 kilometer dari bibir kawah gunung untuk kegiatan wisatawan dan perdagangan.

“Sosialisasi dan kesepakatan bersama dengan pelaku jasa wisata [paguyuban jeep, kuda, dan PKL] terkait larangan untuk berkegiatan radius 1 kilometer, sosialisasi kepada para wisatawan untuk tidak melakukan aktivitas radius 1 kilometer serta pemberian pengumuman kepada pengunjung di tiket masuk Bromo,” kata dia, Minggu (12/2/2023).

Terkait aktivitas vulkanik yang meningkat, kata dia, BPBD Jatim juga menggelar rapat koordinasi menghadapi erupsi Gunung Bromo.

Menurut dia, meningkatnya status dan aktivitas Gunung Bromo dalam beberapa waktu terakhir membuat BPBD Jatim melakukan aksi kesiapsiagaan berupa rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan berbagai unsur dan wilayah.

Rapat kesiapsiagaan menghadapi erupsi Gunung Bromo ini dilangsungkan di Ruang Siaga Kantor BPBD Jatim dengan menghadirkan Seismologis Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hetty Tiastuty.

Hadir dalam rakor itu perwakilan dari Taman Nasional Bromo Tengger dan Semeru (TNBTS), Dinas Kehutanan Jatim, Disbudpar Jatim, BPBD, Disbudpar, dan Satpol PP empat daerah, yakni Kabupaten Probolinggo, Malang, Lumajang, dan Pasuruan.

“Salah satu poin penting dalam bahasan rakor kali ini adalah penanganan pedagang yang bermunculan di kawasan lautan pasir Gunung Bromo,” ucapnya.

Ia mengatakan, keberadaan puluhan pedagang ini menjadi pembahasan, mengingat keberadaan mereka berada di area Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, yang menurut PVMBG harus dihindari untuk beraktivitas, khususnya saat status gunung api meningkat pada Level II (Waspada).

Hal itu juga selaras dengan rilis PVMBG pada 4 Februari 2023 lalu yang mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Bromo, termasuk pedagang, pengunjung, wisatawan, dan pendaki untuk tidak memasuki areal kawah dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif Gunung Bromo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya