SOLOPOS.COM - Ketua RT se-Kota Madiun mengikuti Sosialisasi Kepemilikan KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) Bagi Ketua RT se-Kota Madiun di Asrama Haji Madiun, Kamis (19/5/2016). (Istimewa)

Administrasi kependudukan Madiun, baru sekitar 85% anak di Kota Madiun miliki akta kelahiran.

Madiunpos.com, MADIUN — Kepemilikan akta kelahiran anak di Kota Madiun belum mencapai 100%. Hingg saat ini masih ada sekitar 15% anak di Kota Gadis yang belum memiliki akta kelahiran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Untuk itu, Pemkot meminta kepada ketua RT di wilayah masing-masing berperan aktif dalam mengajak masyarakat membuat akta kelahiran bagi anaknya.

Puluhan ketua RT mengikuti Sosialisasi Kepemilikan KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) Bagi Ketua RT se-Kota Madiun di Asrama Haji setempat, Kamis (19/5/2016).

Acara itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun, Anggota Forpimda Kota Madiun, Sekda Kota Madiun, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Madiun, Asisten I dan Asisten II, Staf Ahli Pemkot Kota Madiun, Kepala SKPD, Direktur BUMD, camat, lurah, dan seluruh Ketua RT se-Kota Madiun.

Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, mengatakan hingga kini baru sekitar 85% anak di Kota Gadis yang telah memiliki akta kelahiran. Sedangkan sisanya belum memiliki akta kelahiran.

Menurut Bambnag, untuk mencapai target 100% anak di Kota Madiun memiliki akta kelahiran diperlukan informasi aktif yang disampaikan kepada masyarakat melalui peran dari Ketua RT.

Bambang menyampaikan pendataan kependudukan di tingkat RT selama ini baik, untuk itu kependudukan di tingkat RT menjadi mitra dari kelurahan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di kelurahan.

“Urusan kependudukan di tingkat Rt selama ini telah berkembang dengan baik, untuk itu dalam rangka peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, kelurahan harus menggandeng RT sebagai mitra dalam urusan pemerintahan,” jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dalam siaran pers, Jumat (20/5/2016).

Bambang berharap kesadaran dari seluruh warga dan Ketua RT untuk melaporkan setiap perubahan data penduduk dan melakukan penggantian KTP manual ke KTP Elektronik.

Hal ini akan membantu terwujudnya identitas tunggal, kualitas, dan akurasi data kependudukan. Dengan demikian data yang akurat dan terstruktur dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan.

“Sosialisasi ini dalam rangka memberikan informasi dan menuntaskan penerbitan identitas penduduk, khususnya kepemilikan KTP Elektronik dan KIA. Pada perubahan undang-undang administrasi kependudukan yang baru saat ini bahwa masa berlaku KTP Elektronik adalah seumur hidup dan pengurusannya tidak dipungut biaya,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya