Jatim
Rabu, 4 Agustus 2021 - 20:47 WIB

Ada PPKM Level 4, Suroan dan Suran Agung di Madiun Kembali Ditiadakan

Abdul Jalil  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya, Kolonel (Inf) Waris Ari Nugroho, bersama jajaran Polres dan Kodim serta dua perwakilan PSHT dan PSHW seusai melaksanakan rapat persiapan Operasi Aman Sura 2021, Rabu (4/8/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN — Kegiatan tradisi Suroan dan Suran Agung yang biasanya diselenggarakan pada bulan Sura diputuskan ditiadakan pada 2021. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pada akhir Juli lalu telah disepakati antara Forkopimda Kota Madiun dengan pihak perguruan silat yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) terkait peniadaan kegiatan Suroan dan Suran Agung. Ini menjadi tahun kedua tidak ada kegiatan yang melibatkan banyak massa pendekar tersebut.

Advertisement

Komandan Korem 081/Dhirotsaha Jaya, Kolonel (Inf) Waris Ari Nugroho, mengatakan kegiatan yang mengundang kerumunan seperti Suroan dan Suran Agung untuk sementara ditiadakan. Ketua umum dari PSHT dan PSHW juga telah mengeluarkan maklumat terkait hal tersebut.

Baca Juga: Kena PHK saat Covid-19, Warga Karanganyar Ini Bertahan dengan Kacang Ndelik

Advertisement

Baca Juga: Kena PHK saat Covid-19, Warga Karanganyar Ini Bertahan dengan Kacang Ndelik

Dia berharap maklumat itu bisa menjadi pedoman bagi seluruh anggota PSHT dan PSHW di seluruh Indonesia dan cabang luar negeri.

“Hari ini disepakati untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ketentuan-ketentuan dari Indstruksi Mendagri termasuk Instruksi Bupati dan Wali Kota kita sepakati bersama dan dijadikan pedoman,” kata dia seusai rapat bersama terkait persiapan Operasi Aman Suro 2021 di Makorem Madiun, Rabu (4/8/2021).

Advertisement

Baca Juga: UNS Gelar Sertifikasi Dosen, Rektor dan Guru Besar Jadi Peserta Uji Kompetensi

 

Patuh Prokes

“Seperti di Kota Madiun, karena daerahnya rawan akan disiagakan 560 personel gabungan,” ujar dia.

Advertisement

Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan kegiatan Suran Agung dan Suroan tidak dilaksanakan tahun ini. Dia mewanti-wanti masyarakat supaya taat aturan dan patuh protokol kesehatan (prokes). Terlebih kegiatan Suran Agung dan Suroan biasanya berpusat di Kota Madiun. “Inti dari maklumat yang sudah disampaikan adalah mengikuti aturan. Masyarakat harus sadar dan aturannya sudah jelas. Itu harus ditaati semua,” jelas dia.

Baca Juga: Klasemen Akhir Bulu Tangkis Olimpiade Tokyo 2020, Indonesia Posisi 3 Besar

Maidi juga menegaskan kegiatan yang menimbulkan kerumunan di tingkat ranting juga ditiadakan. Kegiatan Suran Agung dan Suroan diperbolehkan secara online.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif