Jatim
Rabu, 8 November 2023 - 02:00 WIB

9 Penyandang Disabilitas Tuna Rungu di Ngawi Terima Alat Bantu Dengar

Yoga Adhitama  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi saat memberikan langsung batuan alat bantu dengar kepada penyandang disabilitas, Senin (6/11/2023). (Istimewa/Dinsos Ngawi)

Solopos.com, NGAWI — Sebayak sembilan orang penyandang disabilitas tuna rungu di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menerima bantuan alat bantu pendengaran, Senin (6/11/2023). Beberapa orang penyandang disabilitas tuna rungu itu merupakan anak balita.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, menyebut penyerahan bantuan alat pendengaran tersebut tidak ditentukan oleh usia. Bahkan anak balita sampai warga lanjut usia pun mendapat bantuan alat dengar tersebut.

Advertisement

“Ada yang balita, ada yang remaja, ada yang lansia juga, jadi tidak ada perbatasan usia. Asalkan memenuhi ketentuan dan memenuhi syarat maka kita salurkan,” kata Budi kepada Solopos.com, Selasa (7/11/2023).

Budi menambahkan bantuan alat tersebut sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian pemerintah terhadap penyandang disabilitas yang ada di Ngawi. Diharapkan dengan bantuan ini masyarakat penyandang disabilitas dapat berinteraksi secara normal.

“Adapun tujuan penyerahan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Ngawi adalah kepedulian bersama dan memberikan pelayanan untuk kemandirian bagi penyandang disabilitas agar bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Advertisement

Menurut Budi, anggaran pemberian bantuan tersebut bukan dari APBD melainkan langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos). Alat yang dibagikan tersebut masing-masing senilai Rp6 juta.

“Satu buah nilainya sekitar Rp6 juta, tapi itu buka bersumber dari APBD melainkan usulan langsung ke Kemensos. Lewat Sentra Terpadu Kartini di Temanggung,” terangnya.

Sementara untuk proses pengajuan untuk mendapat alat bantu tersebut, proses pendataannya melalui pengajuan dari masyarakat atau pun pihak desa. Selain alat batu dengar, Dinsos juga mengakomodir pemberian bantuan alat bantu lainnya.

Advertisement

“Alat bantu itu sesuai pengajuan dari masyarakat, selain alat bantu dengar, Dinsos juga akan memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, berupa kursi roda, alat bantu dengar, tongkat kruk dan tongkat ketiak,” paparnya.

Untuk 2023 ini, data pengajuan batuan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Ngawi sudah terkaver semua. Namun pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat jika membutuhkan bantuan berupa alat bantu, agar segera mengajukan. Bisa melalui pihak desa maupun langsung ke Dinsos.

“Insya Allah pengajuan yang masuk ke kami sudah terkaver semua. Tahun ini masih tersisa sekitar dua bulan lagi masyarakat yang memerlukan alat bantu bisa langsung mengajukan. Bisa lewat Dinsos, bisa lewat desa. Asalkan KK dan KTP asli Ngawi,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif