Jatim
Sabtu, 18 Januari 2020 - 17:00 WIB

8 Wanita Penjual Kopi Plus Seks di Ponorogo Diciduk

Abdul Jalil  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakapolres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus, Jumat (17/1/2020). (Istimewa-Polres Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO — Aparat Satreskrim Polres Ponorogo menangkap delapan wanita penjual kopi yang menyambi menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Selain berjualan kopi, delapan wanita ini juga menjajakan diri kepada para pria hidung belang.

Advertisement

Delapan wanita yang ditangkap itu berinisial WIN, DAR, ET, NAP, AY, SUN, SUY, dan MAR.

Wakapolres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni, mengatakan, delapan wanita penjual kopi itu ditangkap di tiga tempat yang berbeda, yaitu di sekitar gedung terpadu Ponorogo, warung di Jalan Raya Siman-Jetis, dan di wilayah Jenangan.

Advertisement

Wakapolres Ponorogo, Kompol Indah Wahyuni, mengatakan, delapan wanita penjual kopi itu ditangkap di tiga tempat yang berbeda, yaitu di sekitar gedung terpadu Ponorogo, warung di Jalan Raya Siman-Jetis, dan di wilayah Jenangan.

Beli Rumah? Ajukan KPR Online di Sini, Gampang Banget!

“Mereka yang diamankan ini memang penjual kopi. Tapi, kalau ada pelanggan yang mengajak keluar, mereka melayaninya,” kata Kompol Indah kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).

Advertisement

Ratu Keraton Agung Sejagat: Kami Diperlakukan Layaknya Teroris Dunia

Dia menyampaikan penangkapan delapan wanita penjual kopi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas praktik prostitusi yang mereka lakukan.

Driver Ojol Cantik Ini Melawan saat Dipepet Penumpang Laki-laki Nakal

Advertisement

Selanjutnya, polisi menggelar razia di tiga lokasi yang ada di kawasan kota, Siman, dan Jenangan.

Layani Threesome, Warga Karanganyar Diringkus Polisi Pasuruan

Para wanita itu melakukan layanan prostitusi secara bergantian dengan temannya untuk menunggu warung kopi.

Advertisement

Lowongan Kerja Terbaru, Klik di Sini!

Ketika satu wanita diajak keluar oleh pelanggan, maka yang lain akan menunggui warung.

Diduga Panik Tepergok Mesum, PNS Asal Sragen Tabrak Satpam di Mal Solo

“Delapan wanita ini kemudian kami bawa ke Mapolres Ponorogo untuk dilakukan pendataan juga pembinaan. Mereka dikenai pasal tindak pidana ringan,” jelas dia dalam laporan tertulis yang dikutip Madiunpos.com.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif