Jatim
Rabu, 17 April 2019 - 22:05 WIB

8 Surat Suara DPRD Pacitan Nyasar ke TPS di Ngawi, Kok Bisa?

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, NGAWI — Delapan lembar surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, nyasar ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, Desa Mangunharjo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Rabu (17/4/2019).

Delapan surat suara DPRD Pacitan itu ditemukan oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat.

Advertisement

“Surat suara itu ditemukan saat petugas KPPS melakukan pemeriksaan dan pemberian stempel pada surat suara yang akan digunakan untuk memilih oleh para pemilih,” ujar petugas KPPS setempat, Supono, kepada wartawan di Ngawi, Rabu.

Pihak KPPS langsung melaporkan temuan itu kepada KPU Kabupaten Ngawi. Surat suara tersebut kemudian dikumpulkan secara terpisah dan diserahkan ke KPU Ngawi.

Supono memastikan, temuan surat suara nyasar tersebut tidak memengaruhi jalannya proses pemungutan suara di TPS setempat.

Advertisement

Sesuai data petugas KPPS setempat, terdapat 233 pemilih terdaftar di TPS tersebut.

Data KPU Ngawi menyebutkan jumlah DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Ngawi mencapai 705.092 pemilih. Dari jumlah tersebut dibutuhkan sebanyak 3.601.895 lembar surat suara, baik untuk pemilihan presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD Ngawi.

Proses pendistribusian surat suara di wilayah setempat sempat mengalami kendala karena sebanyak 59.544 lembar surat suara rusak belum mendapat pengganti hingga memasuki masa tenang pemilu.

Advertisement

Guna mengatasi kekurangan surat suara, KPU Ngawi menggunakan sejumlah surat suara rusak ringan yang masih bisa dipergunakan setelah dilakukan sortir dan pelipatan ulang.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif