SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan penjara. (freepik)

Solopos.com, PASURUAN — Tujuh orang tahanan di Ruang Tahanan Polres Pasuruan, Jawa Timur, kabur pada saat malam tahun baru 2023. Saat ini polisi masih mengejar tujuh tahanan yang kabur tersebut.

Kapolrs Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gabunagi, mengatakan tujuh tahanan itu kabur dengan cara membobol jendela ventilasi kecil dari teralis besi di ruang tahanan Mapolres Pasuruan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Benar ada tujuh tahanan kabur, yakni lima tahanan kasus narkotika dan dua tahanan kasus pencurian,” katanya, Senin (2/1/2023).

Dia menuturkan tujuh orang tahanan itu berhasil memanjat dan keluar dari jendela ventilasi ruang tahanan yang dijebol. Kemudian tujuh tahanan ini melarikan diri melalui area belakang Mapolres setempat.

“Saat ini tim gabungan masih melakukan lidik dan pengejaran untuk menangkap kembali tujuh orang tahanan yang kabur itu,” ujarnya.

Ia menambahkan tujuh orang tahanan yang kabur tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atau buron.

Kapolres pun memerinci identitas tujuh orang tahanan itu, yakni Sugiarto, warga Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan; Dedi, warga Desa Maron Kidul, Probolinggo; Misdani, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi; M. Hafid, warga esa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan; Jumadi, warga Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Pasuruan; Muchid, warga Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Pasuruan; dan Jainulloh, warga Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Pasuruan.

“Kepada masyarakat mohon doanya agar tujuh tahanan tersebut cepat tertangkap kembali dan apabila melihat orang asing yang mencurigakan, segera melapor ke polisi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya