SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak tenggelam. (Freepik.com)

Solopos.com, PAMEKASAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan akhirnya menghentikan pencarian nelayan yang hilang ditelan ombak laut. Pencarian ini dihentikan setelah tim melakukan pencarian selama tujuh hari berturut-turut.

Analis Muda Kebencanaan BPBD Pamekasan Budi Cahyono, mengatakan penghentian pencarian ini mengacu pada Peraturan Kepala Basarnas Nomor 22 tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Operasi SAR. Salah satu dalam ketentuan itu dijelaskan bahwa operasi SAR diselenggarakan paling lama tujuh hari sejak SMC ditunjuk Kepala Badan SAR Nasional.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

SMC (Search and Rescue Mission Coordinator), menurut Budi, merupakan pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Badan SAR Nasional dan bertanggung jawab untuk melaksanakan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan operasi SAR.

Oleh karena itu, kata dia, setelah BPBD dan Basarnas melakukan pencarian selama tujuh hari dan nelayan yang tercebur ke laut belum ditemukan, maka pencarian sementara dihentikan, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Budi yang juga Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Pamekasan menjelaskan bahwa pencarian nelayan asal Branta, Tlanakan, Pamekasan yang tercebur ke laut itu dengan menelusuri sepanjang pantai Pamekasan hingga tiga pulau di Kabupaten Sumenep, yakni Pulau Gili Raja, Gili Gilingan, dan Gili Genting.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, KRI dr Soeharso Diterjunkan untuk Bawa 599 Orang ke Pulau Bawean

“Lokasi kejadiannya di Sumenep. BPBD Pamekasan ikut terjun melakukan pencarian, karena nelayan yang tercebur ke laut berasal dari Pamekasan,” katanya.

Musibah nelayan tercebur ke laut itu terjadi pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban sedang berdiri di bagian depan perahu merapikan peralatan melaut.

Tiba-tiba ombak besar menghantam perahu, dan korban langsung terlempar ke laut. Korban yang tidak bisa berenang itu langsung tenggelam.

Teman-teman korban berupaya melakukan penyelamatan dengan menggunakan alat seadanya, tetapi korban tertelan arus deras air laut.

Baca Juga: 75.990 Tiket KA Nataru Terjual di Madiun, Masih Ada 36.278 Tiket Belum Terjual

Kasus warga tercebur ke laut di perairan Pulau Madura ini merupakan kali kedua dalam kurun waktu tiga bulan terakhir ini.

Kasus serupa juga terjadi pada 11 September 2022. Saat itu penumpang KMP DLN Oasis jalur Surabaya-Lombok bernama M Yusril Ahmadi, 19, warga Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, juga tercebur ke laut di perairan Pasean, Pamekasan. Pencarian dilakukan selama tujuh hari, kemudian dihentikan, karena korban tidak ditemukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya