Jatim
Kamis, 25 Mei 2023 - 20:44 WIB

7 Calon Haji Asal Jatim Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Alasannya

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (Freepik.com)

Solopos.com, SURABAYA — Sebanyak tujuh calon asal Jawa Timur batal berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji pada 2023. Calon haji itu berasal dari Kota Surabaya, Madiun, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Bangkalan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram, mengatakan calon haji yang batal berangkat ke Tanah Suci meliputi anggota kelompok terbang (kloter) 2 dan 3 Embarkasi Surabaya.

Advertisement

“Lima orang yang tidak berangkat dari kloter 2, dua orang lainnya dari kloter 3 Embarkasi Surabaya,” katanya, Kamis (25/5/2023).

Dia menyampaikan lima calon haji merupakan anggota kloter 2 Embarkasi Surabaya yang batal berangkat ke Tanah Suci berasal dari Kabupaten Bangkalan dan Kota Surabaya.

Advertisement

Dia menyampaikan lima calon haji merupakan anggota kloter 2 Embarkasi Surabaya yang batal berangkat ke Tanah Suci berasal dari Kabupaten Bangkalan dan Kota Surabaya.

“Dari Bangkalan empat orang gagal berangkat karena sakit, salah satunya adalah pendamping haji,” katanya.

Husnul menuturkan satu anggota kloter 2 lain yang berasal dari Kota Surabaya meninggal dunia sebelum tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.

Advertisement

“Dua orang yang tidak berangkat dari kloter 3 Embarkasi Surabaya ini merupakan pasangan suami istri. Karena suami sakit, maka istrinya menunda keberangkatannya,” kata dia.

Jemaah calon haji yang tergabung dalam kloter 1, 2, dan 3 Embarkasi Surabaya diberangkatkan ke Tanah Suci pada Kamis. Masing-masing kloter terdiri atas 450 orang.

Kloter 1 mencakup jemaah dari Kabupaten Bangkalan, kloter 2 terdiri atas jemaah asal Kabupaten Bangkalan serta Kota Surabaya dan Madiun, dan kloter 3 meliputi jemaah dari Kabupaten Bangkalan dan Sampang serta Kota Surabaya.

Advertisement

Husnul selaku Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyampaikan bahwa dalam proses pemberangkatan jamaah kloter 1, 2 dan 3 petugas menyita barang bawaan calon haji yang dilarang dibawa ke pesawat menurut aturan penerbangan.

“Dari jamaah calon haji kloter 1, 2 dan 3 Embarkasi Surabaya ditemukan cairan, jel atau aerosol dengan volume lebih dari 100 mililiter seperti infus, air mineral, susu kaleng, pasta gigi, parfum, deodoran, dan body lotion,” katanya.

Selain itu, petugas PPIH Embarkasi Surabaya menyita tembakau atau rokok yang jumlahnya melebihi ketentuan dari anggota jemaah kloter 1, 2 dan 3.

Advertisement

“Barang-barang milik jemaah yang diamankan tersebut kami kembalikan melalui panitia di daerah asalnya masing-masing,” kata Husnul.

Ia mengingatkan bahwa menurut aturan penerbangan, setiap orang hanya diperbolehkan membawa maksimal 200 batang rokok atau produk tembakau lain.

Dia juga menyampaikan bahwa calon haji tidak perlu membawa alat dapur seperti panci dan wajan yang berbahan metal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif