SOLOPOS.COM - Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (10/7/2023). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Polres Madiun telah melakukan pendataan persebaran tugu perguruan silat yang ada di wilayahnya. Ternyata tugu perguruan silat yang berdiri di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ada sebanyak 637 tugu.

Dari ratusan tugu pencak silat itu, ada yang berdiri di tanah aset pemerintah maupun di lahan pribadi warga.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Dari jumlah itu, hanya 57 tugu pencak silat yang dibangun di tanah warga. Artinya ada 580 tugu pencak silat yang dibangun di tanah aset pemerintah, baik itu desa, kecamatan, kabupaten, maupun provinsi,” kata Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, Senin (10/7/2023).

Anton menuturkan pihaknya hanya memantau proses pembongkaran atau penertiban ratusan tugu pencak silat di wilayah Madiun yang dibangun di tanah aset pemerintah. Pembongkaran tugu pencak silat itu berdasarkan surat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur Nomor: 300/5984/209.5.2023 tentang penertiban/pembongkaran tugu perguruan silat di daerah tertanggal 26 Juni 2023. Pembongkaran paling lambat dilakukan pada pertengahan Agustus 2023.

Keputusan surat dari Bakesbangpol Jatim itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bakesbangpol Jatim, Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jatim, Ketua Umum PSH Winongo dan PSHT, serta beberapa pihak terkait lainnya yang berlangsung tanggal 26 Juni 2023.

“Tugu-tugu yang berada di tanah fasilitas negara ini yang harus ditertibkan sesuai surat Bakesbangpol Jatim tersebut. Sebab, sangat berpotensi mengakibatkan konflik, karena jalur-jalur tersebut dilewati oleh warga-warga perguruan silat lain apabila akan melakukan kegiatan ataupun setelahnya,” ujar Anton yang dikutip dari Antara.

Terkait hal itu, pihaknya bersama pemangku kepentingan lain dan para pengurus perguruan pencak silat akan melakukan rakor untuk membahas tindak lanjut dari surat penertiban tersebut.

“Saat ini kita sedang menjalin komunikasi antar-pengurus pencak silat dan pemangku kepentingan secara intens. Kami juga mengharapkan adanya kesadaran kolektif dari perguruan untuk membongkar sendiri tugu yang mereka buat,” tuturnya.

Adapun latar belakang dari pembongkaran tugu perguruan silat tersebut sesuai surat edaran dari Bakesbangpol Jatim adalah untuk menjaga kerukunan, menjaga rasa kebersamaan, mengantisipasi rasa spirit “the corp” yang berlebihan, dan antisipasi terjadinya konflik karena tugu-tugu tersebut membuat ketidaknyamanan masyarakat yang seolah-olah mencitrakan wilayah tersebut identik dengan suatu perguruan silat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya