Jatim
Kamis, 6 September 2018 - 18:05 WIB

5.551 Warga Bojonegoro Belum Rekam E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180905/516/937916/harga-beras-medium-di-jatim-tak-sampai-rp9.450kg" title="Harga Beras Medium di Jatim Tak Sampai Rp9.450/Kg"></a></p><p><a href="http://madiun.solopos.com/read/20180905/516/938057/tni-au-bangun-10-selter-di-lanud-iswahjudi-untuk-pesawat-sukhoi" title="TNI AU Bangun 10 Selter di Lanud Iswahjudi untuk Pesawat Sukhoi"></a></p><p><span><strong>Madiunpos.com, BOJONEGORO</strong> –&nbsp;</span><span>Sekitar 5.551 warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e/e-KTP) hingga&nbsp;28 Agustus 2018.&nbsp;</span></p><p><span>"Warga yang belum melakukan perekaman KTP-e selalu ada, sebab prosesnya selalu ada warga baru masuk usia 17 tahun yang wajib memiliki KTP-e," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Andrianto, di Bojonegoro, Kamis (6/9/2018).</span></p><p><span>Selain itu, lanjut dia, memang ada juga warga <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180905/516/937916/harga-beras-medium-di-jatim-tak-sampai-rp9.450kg" title="Harga Beras Medium di Jatim Tak Sampai Rp9.450/Kg">yang karena berbagai hal</a>, seperti usia sudah tua yang belum melakukan perekaman e-KTP.</span></p><p><span>"Jalan keluarnya kalau ada pemilu memanfaatkan surat keterangan pengganti KTP-e," ujarnya.</span></p><p><span>Data di kantor dispendukcapil menyebutkan dengan jumlah penduduk 1.308.440 jiwa, warga yang wajib memiliki e-KTP sebanyak 1.096. 712 jiwa dan&nbsp; jumlah total warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 1.091.151 jiwa per 28 Agustus 2018.&nbsp;</span></p><p><span>Menurut dia, proses perekaman e-KTP berlangsung tidak hanya di dispendukcapil, tapi juga di kantor kecamatan. Namun untuk pencetakan e-KTP tetap di kantor dispendukcapil.</span></p><p><span>Dispendukcapil Bojonegoro, menurut dia, <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180905/516/938057/tni-au-bangun-10-selter-di-lanud-iswahjudi-untuk-pesawat-sukhoi" title="TNI AU Bangun 10 Selter di Lanud Iswahjudi untuk Pesawat Sukhoi">dalam pembuatan e-KTP</a>&nbsp;tidak hanya melayani pencari KTP baru, tapi juga melayani warga yang melakukan pergantian e-KTP, disebabkan rusak, perubahan status dari layang menjadi kawin, peningkatan pendidikan dan lainnya.</span></p><p><span>"Proses pembuatan KTP-e mulai warga yang baru mencari KTP, warga pindah, KTP rusak, dan jumlahnya bisa puluhan ribu warga per tahunnya," ucapnya.</span></p><p><span>Meski demikian, ia mengaku tidak mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam pembuatan KTP-e bisa dilaksanakan di kecamatan.</span></p><p><span>"Kalau pembuatan KTP-e dilaksanakan di kecamatan, terjadi pemborosan," ujarnya.</span></p><p><span>Ia&nbsp; memberikan gambaran peralatan komputer pembuatan e-KTP menelan biaya Rp50 juta/unit belum termasuk membayar petugas yang <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180905/516/938036/wanita-lansia-tewas-dalam-kebakaran-rumah-di-ponorogo" title="Wanita Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Ponorogo">menata jaringan</a>&nbsp;internet.</span></p><p><span>"Pemborosan lainnya terkait biaya membayar internet. Sebab, kalau di kecamatan hanya melayani pembuatan KTP-e dengan jumlah sedikit biaya untuk membayar internet tetap sama dengan yang jumlahnya banyak," jelasnya.</span></p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p><p><span>&nbsp;</span></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif