Jatim
Senin, 5 November 2018 - 18:05 WIB

539 Difabel Bojonegoro Belum Rekam E-KTP akan Difasilitasi Kecamatan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Sebanyak 539 warga difabel di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e/e-KTP). Hingga kini, total 60.398 warga Bojonegoro belum merekam data e-KTP.

“Ke-539 warga difabel yang belum melakukan perekaman KTP-e per 29 Oktober 2018 usianya mulai dari yang masih muda sampai yang berusia tua,” kata Kasi Sistem Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, Mariana, di Bojonegoro, Senin (5/11/2018).

Advertisement

Seharusnya, menurut dia, pihak kecamatan bisa memfasilitasi warga penyandang difabel untuk melakukan perekaman KTP-e di kantor kecamatan.

“Pencetakan KTP-e baru di dispendukcapil. Kami rata-rata sekarang ini mencetak KTP-e rata-rata sekitar 400 KTP-e per harinya,” tambah dia.

Advertisement

“Pencetakan KTP-e baru di dispendukcapil. Kami rata-rata sekarang ini mencetak KTP-e rata-rata sekitar 400 KTP-e per harinya,” tambah dia.

Dia menjelaskan sebanyak 60.398 warga yang belum melakukan perekaman KTP-e itu, antara lain, adanya tambahan warga yang usianya mulai masuk 17 tahun sehingga wajib memiliki KTP.

Selain itu juga warga yang sudah berusia tua, tapi belum pernah melakukan perekaman KTP-e, termasuk warga di daerahnya yang belum melakukan perekaman KTP-e, kemudian pindah keluar kota.

Advertisement

“Jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-e selalu berubah. Tapi ya jumlahnya kurang lebih hampir sama, setiap bulannya, sebab selalu ada warga baru yang berusia 17 tahun kemudian wajib memiliki KTP,” ucapnya.

Kepala Bakesbangpol Linmas Pemkab Bojonegoro Kusbiyanto, sebelumnya, menjelaskan KPU harus selalu melakukan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan dimanfaatkan untuk Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

“Data DPT harus selalu diperbaharui, sebab terus berkembang,” ujarnya.

Advertisement

Ia menambahkan berbagai pihak yang terlibat dalam pemilu harus mendorong pemilih pemula yang jumlah mencapai 32 persen dari DPT untuk berparsitipasi dalam Pileg dan Pilpres 2019.

Sesuai data, dengan jumlah 430 desa/kelurahan dalam Pileg dan Pilpres 2019 di daerah setempat terdapat 4.571 tempat pemungutan suara untuk Pemilu 2019.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif