Jatim
Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:31 WIB

44 Desa di Ngawi Terima Tambahan DD Rp6 Miliar, Penyerapan Tinggal 2 Bulan

Yoga Adhitama  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala DPMD Ngawi Kabul Tunggul Winarno saat memberikan keterangan kepada sejumlah media, Rabu (25/10/2023). (Solopos.com/Yoga Adhitama)

Solopos.com, NGAWI — Sebanyak 44 desa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur akan mendapatkan tambahan Dana Desa (DD) senilai Rp6 miliar. Pemerintah desa yang mendapatkan tambahan dana desa tersebut diminta segera menyerapnya.

Instruksi untuk mempercepat penyerapan tambahan anggaran itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Kabul Tunggul Winarno, saat pertemuan dengan 44 desa penerima tambahan DD di Notosuman Convention Hall Ngawi, Rabu (25/10/2023). DPMD Ngawo mendorong percepatan penyerapan tersebut lantaran tutup buku APBDes 2023 hanya tingga dua bulan lagi.

Advertisement

Kabul menyampaikan pihaknya memberikan arahan kepada pemerintah desa untuk penggunaan tambahan DD bisa difokuskan dalam beberapa program. Termasuk pembangunan dalam wujud fisik.

“Ada beberapa fokus program yang bisa menggunakan dana desa tambahan itu,” kata Kabul.

Kabul menambahkan dana desa tambahan itu hanya boleh digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan dan antisipasi bencana. Namun juga bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Seperti program perbaikan rumah tidak layak huni dan perbaikan jalan pertanian area persawahan.

Advertisement

“Boleh diperuntukkan berupa bangunan contohnya penanganan kemiskinan ekstrem dengan program perbaikan rumah tidak layak huni. Juga pemberian bantuan pada anak penderita stunting. Sementara itu, untuk ketahanan pangan bisa digunakan untuk perbaikan jalan pertanian area persawahan,” jelasnya.

Kabul berharap desa penerima tambahan anggaran tersebut agar segera tanggap dan merampungkan perubahan APBDes agar program tersebut dapat segera teralisasikan.

“Harapan kami pemerintah desa bisa segera melakukan rapat perubahan P APBDes, sehingga bisa segera mengeksekusi,” terangnya.

Advertisement

Sementara itu, kebijakan penentuan jumlah desa penerima dana desa tambahan ini langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdasarkan  surat Nomor : S-129/PK/2023, September lalu. Sebanyak 44 desa tersebut mendapat nilai tinggi atas capaian kinerja dalam mengelola dana desa. Maka dari itu, dari total 213 desa di Kabupaten Ngawi hanya 44 desa yang menerima dana tambahan.

“Mereka dipilih langsung oleh pemerintah pusat atas capaian kinerja yang bagus, jadi tidak semua desa yang mendapat anggaran dana desa tambahan,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif