SOLOPOS.COM - Petugas mengevakuasi korban mutilasi di Jombang, Jawa Timur. (Solopos.com-Antara-HO Relawan)

Solopos.com, JOMBANG — Petugas Satreskrim Polres Jombang masih melakukan penyidikan terkait kasus penemuan korban mutilasi di aliran sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombnag, Jawa Timur. Empat orang saksi telah diperiksa dalam perkara ini.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, mengatakan empat orang yang diperiksa dalam peristiwa ini adalah Kepala Desa Japanan, warga yang lokasi rumahnya di dekat lokasi temuan, dan satu orang petani.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Saksi petani ini adalah yang baru melapor terkait peristiwa itu. Saksi ini mengetahui ada mobil yang berhenti di lokasi temuan korban beberapa hari sebelum ditemukan pada Jumat (4/8/2023).

“Tetap kami proses penyidikan. Kami panggil semua saksi dan periksa ulang,” katanya di Jombang, Senin (7/8/2023).

Aldo menyampaikan telah meningkatkan perkara ini ke penyidikan karena sudah terjadi tindak pidana dan ada korban. Bahkan, pihaknya juga telah mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mendapat sokongan personel dari Jatanras Polda Jatim dalam mengungkap kasus ini. Kami kerja sama dengan Labfor Polda Jatim. Siapa tahu ada warga yang keluarganya hilang, dapat tes DNA di Labfor Polda Jatim,” kata dia yang dikutip dari Antara.

Ciri-ciri Korban

Polres Jombang juga telah menyebarkan ciri-ciri fisik korban yakni seorang perempuan usia 25-50 tahun. Korban mempunyai ciri-ciri tinggi badan 145 centimeter sampai dengan 158 centimeter dan mempunyai kulit sawo matang.

Sedangkan, untuk rambut korban diketahui dari hasil pemeriksaan berwarna hitam halus dengan panjang 33 centimeter. Kaki korban bagian jempol kanan diketahui pecah-pecah serta telapak kaki pecah-pecah. Sementara untuk perawakan korban ini kecil, tidak gemuk.

Namun, menurut dia, hingga kini belum ada warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Warga bisa melapor ke Polres Jombang atau ke Polsek Mojowarno terkait dengan dugaan kehilangan anggota keluarga.

Terkait dengan waktu kematian korban, Aldo mengatakan dari dokter forensik memperkirakan antara tanggal 31 Juli 2023 hingga 1 Agustus 2023.

Warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dikejutkan dengan temuan korban mutilasi di sungai desa tersebut. Korban diidentifikasi sebagai seorang perempuan.

Tubuh korban dipotong-potong dan ditaruh di dua karung kemudian diletakkan begitu saja di sungai tersebut. Bahkan, bagian kepala korban tidak ditemukan.

Dokter forensik juga melakukan autopsi yang menyebutkan bahwa korban juga sempat mengalami tindak kekerasan dengan diketahui adanya luka bacok di bagian betis dan bahu dekat bagian dada. Dua luka tersebut terjadi sebelum korban dibunuh dan dimutilasi oleh pelaku.

Organ dalam korban juga hilang. Dokter forensik mengindikasikan pelaku mengeluarkan isi perut setelah korban meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya