SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span><strong>Madiunpos.com, TULUNGAGUNG</strong> — Petugas&nbsp;</span>Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menciduk empat pasangan di luar nikah yang berada di satu kamar saat merazia sejumlah rumah indekos kos yang diduga disalahgunakan untuk transaksi seksual.</p><p><span>Operasi gabungan bersama TNI/Polri dan Den-POM (Detasemen Polisi Militer) siang itu menyasar sedikitnya lima rumah kos yang tersebar di dua kecamatan kota, yakni Kecamatan Kedungwaru dan Tulungagung.</span></p><p><span>"Sasaran kami pilih berdasar banyaknya pengaduan warga yang resah atas aktivitas pasangan-pasangan di luar nikah yang tinggal sekamar di tempat-tempat kos itu," kata Juru Bicara Satpol PP Tulungagung Nindia Putra di Tulungagung.</span></p><p><span>Petugas lalu mendata satu persatu rumah kos yang ada lalu dilakukan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180810/516/933300/rumah-kakek-kakek-ngawi-ludes-terbakar-gara-gara-tungku" title="Rumah Kakek-Kakek Ngawi Ludes Terbakar Gara-Gara Tungku">pemeriksaan ke kamar-kamar</a>.&nbsp;</span><span>Seluruh penghuni kos diperiksa, termasuk tamu yang datang ataupun berada di dalamnya (kamar).</span></p><p><span>Hasilnya, petugas mendapati ada empat pasangan muda-mudi di luar ikatan nikah yang berada sekamar Satu pasangan di antaranya bahkan dipergoki tidak berpakaian lengkap, padahal bukan pasangan suami istri.</span></p><p><span>Setelah <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180810/516/933463/komponen-ekskavator-proyek-tol-ngawi-raib-digondol-maling" title="Komponen Ekskavator Proyek Tol Ngawi Raib Digondol Maling">diperiksa identitas masing-masing</a>, petugas membawa mereka ke kantor satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan.</span></p><p><span>"Kami juga akan layangkan surat teguran ke pemilik kos yang diduga digunakan untuk pasangan-pasangan mesum ini tinggal," kata Nindia.</span></p><p><span>Ia memastikan para pemilik kos bisa dianggap ikut melanggar Perda tentang rumah indekos dan, hotel penginapan karena membiarkan huniannya digunakan untuk <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180810/516/933379/pemkab-madiun-bidik-163.489-anak-1-19-tahun-diimunisasi-difteri" title="Pemkab Madiun Bidik 163.489 Anak 1-19 Tahun Diimunisasi Difteri">praktik mesum</a>&nbsp;dan transaksi seksual lainnya.</span></p><p><span>"Operasi semacam ini akan kami lakukan rutin dan periodik karena informasinya masih ada rumah kos yang disalahgunakan untuk mesum," katanya.</span><br /><br /><span></span><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya