SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu (Dok/JIBI)

Solopos.com, PONOROGO — Sebanyak 374 kasus pelanggaran dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pelanggaran itu terjadi di seluruh kecamatan.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Badan Pengawas Pemilu Ponorogo, Juwaini, mengatakan hasil rekapitulasi berdasarkan temuan di lapangan menemukan ada sebanyak 374 kasus pelanggaran.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia menuturkan kasus yang ditemukan Bawaslu sangat beragam. Di antaranya banyak temuan kasus pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung ke rumah warga, tidak mencocokkan data pemilih secara faktual, tidak menempel stiker, tidak memasukkan pemilih baru, hingga tidka mencatat keterangan disabilitas.

“Pantarlih tidak coklit langsung kami temukan di sembilan TPS, tidak mencocokkan data pemilih ada di 38 TPS, tidak menempel stiker di 63 TPS, tidak memasukkan pemilih baru di 11 TPS dan tidak mencatat keterangan disabilitas di 55 TPS,” papar Juwaini.

Selain itu, lanjut dia, ada juga kasus pantarlih menempel stiker namun nama pemilih sebenarnya belum dicoklit di delapan TPS.

Pelanggaran lainnya juga ditemukan di 194 TPS, seperti stiker tidak lengkap, dua KK jadi satu stiker,

memasukkan pemilih di bawah umur, menghapus data pemilih padahal masih terdaftar.

Tidak mencoret data meninggal, stiker tertukar, tidak mencoret pemilih pindah domisili, masih hidup punya surat kematian, hingga pantarlih melakukan coklit tidak sesuai SK.

“Ada juga pantarlih yang melakukan coklit menggunakan joki orang lain, padahal bukan pantarlih,” imbuh Juwaini.

Pihaknya juga mengakui, dalam periode coklit setiap kecamatan di Ponorogo memiliki dugaan kecurangan. Sehingga tidak ada kecamatan yang benar benar bebas dari kecurangan.

“Hampir semua kecamatan ada pelanggaran, yang semua disampaikan tadi tetap kita awasi hingga ada perbaikan data,” katanya.

Juwaini mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi kepada pengawas kelurahan dan desa (PKD) untuk dilakukan saran perbaikan. Namun, ada yang ditindaklanjuti langsung ada juga yang tanpa balasan.

“Ada 56 saran perbaikan yang kita koordinasikan ke PKD, tapi hanya 51 yang mendapat balasan secara tertulis, sisanya tetap diperbaiki tapi balasannya secara lisan,” kata Juwaini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya