Jatim
Rabu, 26 Juli 2023 - 21:50 WIB

33,9 Kg Sabu-sabu yang Hendak Diedarkan di Surabaya Berhasil Digagalkan Polisi

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menata barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat konferensi pers di halaman Polrestabes Surabaya, Rabu sore (26/7/2023). (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Solopos.com, SURABAYA — Narkotika jenis sabu-sabu seberat 33,9 kilogram yang hendak diedarkan di Kota Surabaya, Jawa Timur, berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. Puluhan kilogram sabu-sabu itu dikemas menjadi 33 bungkus the yang diberi label bertuliskan huruf China dan disimpang di dalam dua koper.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan barang bukti tersebut didapat dari dua orang pengedar, masing-masing berinisial DN, 24, warga Sidoarjo, Jawa Timur, dan HH, 33, warga Bandung, Jawa Barat.

Advertisement

“Kedua pelaku kami ringkus di sebuah hotel wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan belum lama ini,” katanya saat konferensi pers di Surabaya, Rabu (26/7/2023) sore.

Dia menyampaikan penangkapan DN dan HH ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara sebelumnya. Pada Mei 2023, pihak kepolisian menangkap seorang pengedar narkotika berinisial PN dengan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 28,3 kilogram.

Para pelaku diduga komplotan pengedar narkotika sabu-sabu jaringan Sumatera-Jawa.

Advertisement

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kami sita dari pelaku DN dan HH rencananya dari Palembang akan dibawa ke wilayah Jawa untuk diedarkan, khususnya di Kota Surabaya. Namun bisa kita gagalkan,” ujar Pasma yang dikutip dari Antara.

Dari pelaku DN dan HH, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp6,6 juta, timbangan elektrik, tiga unit telepon seluler, dan tujuh kartu tanda penduduk (KTP) palsu.

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana maksimal seumur hidup.

Advertisement

Pasma memastikan masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sindikat pelaku lainnya yang diduga berasal dari jaringan pengedar narkotika di wilayah Sumatera-Jawa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif