Jatim
Rabu, 17 Mei 2017 - 14:05 WIB

32 PNS Kota Madiun Pensiun, Begini Pesan Wawali Sugeng Rismiyanto

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pensiun (Dok/JIBI)

Sebanyak 32 PNS Kota Madiun pensiun.

Madiunpos.com, MADIUN – Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun untuk 32 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot yang memasuki masa purnatugas antara 1 Juni hingga 1 Agustus 2017, Selasa (16/5/2017).

Advertisement

“Pemkot Madiun dan seluruh masyarakat Kota Madiun mengucapkan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, pengabdian yang diberikan kepada Kota Madiun pada khususnya dan kepada Pemerintah Republik Indonesia pada umumnya,” ujar Sugeng Rismiyanto di Madiun, Selasa.

Dari 32 PNS yang memasuki purnatugas tersebut, kata dia, sembilan orang di antaranya memasuki pensiun per tanggal 1 Juni 2017. Kemudian pensiun per tanggal 1 Juli 2017 sebanyak 10 orang dan per tanggal 1 Agustus 2017 sebanyak delapan orang.

Meski telah memasuki masa purnatugas, ia meminta pengabdian para pensiunan PNS pada Pemerintah Kota Madiun janganlah berakhir karena pemberian tenaga dan pikiran tersebut masih diperlukan untuk pembangunan dan kemajuan Kota Madiun di masa mendatang.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Madiun juga mengajak seluruh PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pimpinan maupun staf yang masih aktif untuk meningkatkan kinerjanya sesuai dengan aturan yang ada.

“Kami tidak ingin ada yang mengundurkan diri atau pensiun dini, karena ASN merupakan sebuah pilihan. Kalaupun ada yang pensiun dini harus dengan alasan yang kuat karena moratorium sudah berjalan jadi harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Sugeng.

Wawali menjelaskan setiap tahunnya PNS di Kota Madiun terus berkurang akibat purnatugas, sakit, meninggal dunia, ataupun sebab lain. Sebelumnya pada bulan Februari 2017, telah diserahkan SK purnatugas bagi 35 PNS setempat.

Advertisement

“Momentum ini hendaknya menjadi teladan bagi PNS yang masih aktif untuk bekerja dan mengabdi dengan baik sesuai aturan yang berlaku hingga masa purna tuganya kelak,” ungkap Sugeng.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif