SOLOPOS.COM - Polisi saat merilis penangkapan pelaku pelempar bom ikan di rumah seorang ketua kpps di Pamekasan. (ANTARA/Rizal Hanafi)

Solopos.com, SURABAYA – Tiga orang pelaku pelemparan bom bondet atau bomikan di rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nyalabu Daya, Kabupaten Pamekasan, berhasil ditangkap.

Tiga pelaku pelemparan bom ikan di rumah Ketua KPPS, Kusyairi, itu adalah S, 38; A, 30; dan AR, 30.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Totok Suharyanto, mengatakan tersangka S berperan sebagai eksekutor. Sedangkan tersangka A merupakan otak pelaku yang memerintahkan S untuk melakukan pengeboman. Sedangkan tersangka AR sebagai pembuat bahan peledak atau bom bondet tersebut.

Dia menyampaikan motif yang dilakukan tersangka adalah dendam terhadap Kusyairi. Polisi menjelaskan tidak ada unsur politik dalam pelemparan bom ke rumah Ketua KPPS tersebut.

Tersangka menduga korban Feri yang merupakan anak dari Kusyairi merupakan mata-mata polisi dalam kasus narkoba.

“Karena tahun 2019 tersangka A pernah ditangkap kasus narkoba di Polres Pamekasan, yang bersangkutan mencurigai bahwa korban Feri ini yang menginformasikan kepada Polres Pamekasan,” ucapnya, Jumat (23/2/2024).

Tersangka S, lanjut Kombes Totok, mendapat upah Rp500.000 dalam melakukan aksi tersebut.

“Sementara tersangka A membeli bondet tersebut dengan harga Rp150.000 dan mendapatkan empat bondet dari tersangka AR,” ujarnya yang dikutip dari Antara.

Atas perbuatannya, terhadap dua tersangka yakni S dan A dikenakan pasal 1 ayat satu, undang-undang 12 Tahun 51 dan atau Pasal 170 KUHP.

“Sedangkan tersangka A-R kita kenakan pasal 1 ayat 1, Undang-undang 12 Tahun 51 berkaitan dengan undang-undang darurat. Ancaman pidana 20 tahun,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya