SOLOPOS.COM - Bangkai hiu tutul dikubur dengan menggunakan alat berat di Pantai Nyamplong Kobong di Desa Kepanjeng, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Senin (29/8/2022). ANTARA/HO-Satpolair Jember.

Solopos.com, JEMBER — Bangkai tiga ekor ikan hiu tutul (Rhyncodon Typus) terdampat di pesisir selatan Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dalam dua hari terakhir. Panjang ikan hiu tutul yang mati itu mencapai 8 meter dan beratnya capai 1,5 ton.

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Jember, Purwantono, mengatakan ada tiga hiu tutul yang terdampar di tiga lokasi yang berbeda. Ketiga ekor ikan hiu tutul itu ditemukan dalam kondisi mati pada Minggu dan Senin (28-29/8/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dia menyampaikan pada Minggu ada dua ekor hiu tutul dalam kondisi mati terdampar di Pantai Cangak’an di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, dan Pantai Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Sedangkan pada Senin ini ditemukan seekor hiu tutul dalam kondisi mati terdampar di Pantai Nyamplong Kobong, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember.

Baca Juga: Tragis! Bayi 2 Tahun di Kediri Meninggal Diduga Dibunuh, Ibu Kandung Menghilang

“Bangkai hiu tutul tersebut harus dikubur, namun petugas di lapangan agak kesulitan karena bobot ikan lebih dari 1 ton dan bangkainya belum benar-benar ke tepi pantai,” jelasnya.

Purwantono menyampaikan ikan hiu tutul atau hiu paus tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus. Atas ketetapan itu sehingga keberadaannya harus dijaga kelestariannya.

“Apabila ikan hiu tersebut terdampar dalam kondisi hidup, maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, maka harus dikubur,” katanya.

Purwantono mengatakan pihaknya masih belum mengetahui penyebab terdamparnya sejumlah hiu tutul di pesisir selatan Kabupaten Jember dan Lumajang.

Baca Juga: Kehilangan Pekerjaan saat Pandemi, Sopir Truk Beralih Jadi Pengedar Narkoba

Sementara itu, Kepala Satpolair Polres Jember, AKP M. Na’I menyampaikan hiu tutul dalam kondisi mati yang terdampar di Pantai Cangak’an memiliki panjang 8 meter dengan bobot 1,5 ton.

“Petugas kesulitan mengubur karena beratnya hiu tutul tersebut dan lokasi pantai jauh dari permukiman penduduk, namun hari Senin ini rencananya akan dikubur dengan bantuan nelayan dan Tim SAR Rimba Laut,” tuturnya.

Sedangkan, hiu tutul yang terdampar di Pantai Nyamplong Kobong di Desa Kepanjen memiliki panjang sekitar 6 meter dan bobot diperkirakan 1,5 ton dalam kondisi sudah mati.

Baca Juga: Walah! Ibu asal Nganjuk Selundupkan Sabu-Sabu melalui Soto di LP Pemuda Madiun

“Kami sudah melakukan pengecekan di lokasi terdamparnya hiu tutul itu dan ternyata benar hiu tutul tersebut terdampar dalam keadaan sudah mati, sehingga bangkai ikan itu akan dikubur,” katanya.

Ia mengatakan petugas meminta bantuan warga yang memiliki alat berat untuk mengubur bangkai hiu di Pantai Nyamplong Kobong karena bobot ikan yang mencapai 1,5 ton, sehingga hiu tutul itu bisa dikubur.

“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi bangkai hiu yang terdampar karena hewan tersebut merupakan satwa langka yang dilindungi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya