SOLOPOS.COM - Petugas Basarnas dan Polairud Bangkalan saat mengevakuasi jasad nelayan hilang dan ditemukan meninggal dunia, Senin (2/1) (ANTARA/HO-Polres Bangkalan)

Solopos.com, BANGKALAN — Seorang nelayan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang hilang saat melaut telah ditemukan. Nelayan bernama Iwan itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di tengah laut.

Kepala Bagoan Operasional (KBO) Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangkalan, Iptu Joko Purwo, mengatakan nelayan Iwan merupakan warga Kampung Bandaran, Kelurahan Pangeranan, Bangkalan. Nelayan berusia 43 tahun itu sebelumnya telah dinyatakan hilang tiga hari lalu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Ia ditemukan di sisi timur Perairan Pulau Karang Jamuang Gresik, sekitar 6 mil atau 10 kilometer dari tempat almarhum menebar jaring,” katanya, Senin (2/1/2023).

Jasad Iwan ditemukan mengambang dengan posisi terlentang di tengah laut perairan Karang Jamuang, Kabupaten Gresik.

Dia menuturkan Iwan dinyatakan hilang tiga hari saat menebar jaring dengan menggunakan perahu di sekitar perairan Bangkalan.

Keterangan dari keluarga, kata dia, Iwan melaut seorang diri untuk memasang jaring di sekitar setengah mil atau 1 kilometer dari bibir pesisir Kampung Bandaran pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua jam setelah pergi melaut itu, seorang nelayan menemukan perahu Iwan sudah dalam posisi terbalik dan mengapung di tengah laut.

“Saat ini jasad korban sudah kami antar ke rumah duka dan korban juga telah dikebumikan di pemakan umum setempat,” kata Joko.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Mohni menyampaikan ucapan belasungkawa atas musibah yang menimpa nelayan Iwan.

Wabup melayat secara langsung ke rumah duka di Kampung Bandaran, Kelurahan Pangeranan, Bangkalan didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Bangkalan Zakaria dan sejumlah aparatur sipil negara dari Dinas Sosial Pemkab Bangkalan.

Selain menyerahkan santunan kepada keluarga korban, bupati juga menyerahkan akta kematian, kartu keluarga baru kepada keluarga korban.

“Ini sengaja kami lakukan, agar masyarakat nantinya bisa langsung melaporkan jika ada keluarganya yang meninggal dunia. Ini juga bagian tertib administrasi yang berupaya dilakukan Pemkab Bangkalan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya