Jatim
Selasa, 16 Oktober 2018 - 10:05 WIB

23 Tersangka Teroris Bom Surabaya Dipindahkan ke Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SURABAYA — Polisi memindahkan 23 tersangka teroris yang ditangkap aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri pasca-bom gereja di Surabaya beberapa bulan lalu dari Rumah Tahanan Polda Jawa Timur ke Rumah Tahanan Mabes Polri di Jakarta.

“Dipindahkan pada hari Senin [15/10/2018] ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Selasa (16/10/2018].

Advertisement

Barung mengatakan sebanyak 23 tersangka, 17 di antaranya merupakan tersangka dari Rutan Polda Jatim dan enam dari Rutan Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya itu dibawa ke Jakarta menggunakan dua bus.

“Sidang para tersangka teroris akan berlangsung di Surabaya. Ini karena peristiwanya berada di Surabaya,” ujar Barung.

Adapun tersangka teroris yang dipindahkan yakni Gatot Sulistyo, Anang Rusianto, Katiman, Nibraz atau Amar atau Arab, Oko Kohana, Doni, Usman, Ervin Wibowo, dan Lutvi Satriana. Kemudian Mochammad Galih, Wida Prastowo, dr. Nur Hidayat, Heru Wijayanto, Muhammad Saefuddin Zuhri, Khasim Al Kholid alias Ambon, Ari Fatoni, dan Adam.

Advertisement

Sedangkan enam tersangka dari Rutan Polsek Dukuh Pakis adalah Muhanan, Hendro Subagio, Ahmad Ridwan, Eka Puput, Putut Candra Wijana dan Ahmad Abdul Rabbani.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif