Jatim
Kamis, 24 Januari 2019 - 04:05 WIB

223 Warga Kena DBD, Tulungagung Belum Tetapkan Status KLB

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, saat ini mencapai 223 orang. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).

“Memang terjadi lonjakan [kasus]. Namun kami belum akan menetapkan status KLB,” kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung Didik Eka di Tulungagung, Selasa (22/1/2019).

Advertisement

Didik Eka menerangkan alasan tidak terburu-buru menetapkan status KLB, yakni kuantitas kasus yang belum berlipat dua kali dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, ungkap dia, selama kurun Januari 2019 tidak ada kasus penderita yang meninggal karena DBD.

“Kami masih fokus pada pengendalian dan penanganan intensif melalui gerakan pengasapan dan PSN [pemberantasan sarang nyamuk],” ujarnya.

Advertisement

“Kami masih fokus pada pengendalian dan penanganan intensif melalui gerakan pengasapan dan PSN [pemberantasan sarang nyamuk],” ujarnya.

Didik menjelaskan Tulungagung pernah menetapkan KLB dalam penanganan kasus DBD, yakni pada Januari 2014 dengan jumlah sekitar 382 kasus DBD. Dia menjelaskan salah satu pertimbangan untuk menetapkan KLB kembali, jumlah penderita harus dua kali lipat dari periode pertama ditetapkannya KLB.

Didik menuturkan walaupun saat ini tidak ada pernyataan KLB, pihaknya tetap memberlakukan seperti KLB karena jumlah kasus DBD meningkat siginifikan. “Artinya, penanganan lebih intensif terhadap masyarakat. Semoga saja tidak terjadi KLB nantinya,” ujarnya.

Advertisement

“Ini karena anomali cuaca, tahun kemarin di bulan Januari yang meninggal tidak ada dengan temuan kasus sebanyak 11, kalau untuk perbandingan di tahun ini di Kediri kematian sampai 9 pasien,” katanya.

Didik mengungkapkan pihaknya tetap melakukan fogging ketika menemukan penularan di masyarakat, dengan radius fogging atau pengasapan 200 meter dari temuan lokasi warga yang positif DB.

Sepanjang tahun kemarin saja telah dilakukan 122 kali pengasapan di 30 lokasi yang ditemukan penularan DB, terutama di 4 kecamatan yang banyak terjadi temuan DB yakni di kecamatan Tulungagung, Kedungwaru, Boyolangu, dan Ngantru.

Advertisement

“Kami sudah melakukan pengasapan di 30 titik yang tersebar di empat kecamatan, karena disana ditemukan yang positif dan penularan,” ujarnya.

Didik mengakui, tindakan pengasapan yang dilakukan hanya akan membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentik-jentik nyamuk di dalam wadah berisi air masih tetap hidup, oleh sebab itu diperlukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) sehingga nyamuk ukuran besar sampai jentik-jentik bisa dibasmi.

“Untuk memberantas itu tetap perlu PSN, sebab jentik-jentik nyamuk itu tidak mati kalau di-fogging,” katanya.

Advertisement

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif