Jatim
Kamis, 21 Maret 2019 - 20:05 WIB

2.140 Surat Suara Rusak, KPU Kota Madiun Minta Ganti

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan surat suara rusak sebanyak 2.410 lembar saat proses sortir dan pelipatan surat suara. Saat ini KPU Kota Madiun sudah melaporkan kerusakan surat suara dan meminta ganti. 

Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, menjelaskan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019 sudah selesai dilaksanakan beberapa hari lalu. Kota Madiun mendapatkan jatah surat suara sebanyak 752.460 lembar baik untuk surat suara pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota. 

Advertisement

Dari proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut, kata dia, petugas menemukan 2.410 surat suara rusak. Surat suara yang rusak itu terdiri dari 234 lembar surat suara pilpres, 658 lembar surat suara DPR RI, 267 lembar surat suara DPD RI, 564 lembar surat suara DPRD Provinsi Jatim, dan 687 lembar surat suara DPRD Kota Madiun. 

“Untuk kerusakannya beragam ada yang cetakannya tidak sempurna, ada noda tinta di kertas suara, kertas surat suara tidak presisi, dan lainnya,” kata Sasongko, Kamis (21/3/2019). 

Selain kerusakan surat suara tersebut, KPU juga menemukan kekurangan surat suara. Sasongko mencontohkan dalam satu boks tertulis 500 lembar surat suara, namun saat dicek ternyata kurang dari itu. 

Advertisement

Atas kekurangan itu, pihaknya telah melaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya akan diusulkan untuk mendapatkan ganti dari KPU pusat. 

“Untuk permintaan kita ya sesuai dengan surat suara yang rusak. Untuk waktu datangnya kapan belum tahu. Kita tunggu saja,” jelas dia. 

Menurutnya, kesalahan seperti ini memang patut untuk diketahui sejak awal supaya nanti saat proses penghitungan suara tidak menimbulkan masalah. 

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif