Jatim
Senin, 21 Mei 2018 - 23:05 WIB

2 Pria Ponorogo Ditangkap Polisi Saat Berjudi Dadu di Ladang Ketela

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> — 2 Pria warga Ponorogo terpaksa berurusan <a title="3.000 Porsi Makanan Tersaji di Festival Kuliner Ponorogo 2018, Catat Tanggalnya!" href="http://madiun.solopos.com/read/20180422/516/911969/3.000-porsi-makanan-tersaji-di-festival-kuliner-ponorogo-2018-catat-tanggalnya">dengan aparat berwajib</a> setelah tepergok melakukan&nbsp;<span>perjudian jenis dadu kopyok di Tempuran, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo, Senin (21/5/2018).</span></p><p>Kedua pelaku adalah Sudarmino, 47, warga Jl. Kalimantan Ponorogo sebagai bandar, dan penombok Karmeni, 38, warga Desa Gandu Kepuh, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.</p><p>Kasubbag Humas Polres Ponorogo AKP Sudarmanto di Ponorogo, Senin, menuturkan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian di ladang ketela di tepi Sungai Sekayu, Tempuran, Sukorejo.</p><p>"Pada hari Minggu tanggal 20 Mei sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapatkan <a title="Lagi, Polres Ponorogo Gerebek Tempat Penjualan Miras Arjo" href="http://madiun.solopos.com/read/20180422/516/912072/lagi-polres-ponorogo-gerebek-tempat-penjualan-miras-arjo">informasi dari masyarakat</a> ada perjudian jenis dadu. Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Senin dini hari petugas menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti," jelas Sudarmanto.</p><p>Dia menambahkan petugas Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Ponorogo kemudian membawa kedua pelaku judi berikut barang bukti ke Polres Ponorogo guna proses penyidikan lebih lanjut.</p><p>Menurut Sudarmanto, barang bukti yang diamankan <a title="Miras Ponorogo: 6 Anak Terciduk Sedang Pesta Miras di Rumah Kosong" href="http://madiun.solopos.com/read/20180418/516/911254/miras-ponorogo-6-anak-terciduk-sedang-pesta-miras-di-rumah-kosong">berupa satu lembar</a> beberan berisi angka tombokan, sebuah tatakan dan tempurung kelapa.</p><p><span>Selain itu, petugas juga mengamankan tiga buah mata dadu dan uang tunai senilai Rp633.000.</span></p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p><p><span>&nbsp;</span></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif