SOLOPOS.COM - Dua pelaku begal diringkus tim Resmob Polres Situbondo. (ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo)

Solopos.com, SITUBONDO — Dua pemuda yang merupakan pelaku begal ditangkap aparat Reskrim Polres Situbondo, Jawa Timur. Kedua pemuda ini menggunakan senjata tajam dalam melancarkan aksinya.

Kedua pemuda pelaku begal itu berinisial ZI, 18, dan AF, 25. Keduanya secara bersama-sama melakukan pembegalan terhadap korban bernama Marsudi di Jalan Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, Senin (14/3/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, mengatakan dua pelaku pembegalan itu berhasil diringkus beberapa jam setelah mereka beraksi merampas uang senilai jutaan rupiah dan ponsel milik korban.

Baca Juga: Siap-Siap, Situs Srigading Segera Dijadikan Tempat Wisata Sejarah

Kejadian pembegalan itu bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Desa Talkadang. Tiba-tiba korban dipepet oleh dua pelaku.

“Keterangan korban, saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan dipepet oleh dua pelaku. Kemudian korban didorong hingga terjatuh dan diancam menggunakan senjata tajam. Setelah pelaku mengambil paksa tas berisi uang Rp3 juta dan satu buah HP,” kata Sutrisno, Selasa (15/3/2022).

Dari tangan kedua pelaku begal, polisi menyita barang bukti berupa satu buah ponsel hasil kejahatan, satu senjata tajam jenis parang, satu unit sepeda motor, dan pakaian yang digunakan pelkau saat melakukan aksinya.

Baca Juga: 25 Kejadian Bencana Alam Terjang Magetan Selama 2 Bulan

“Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan bukti-bukti berupa HP serta parang sudah disita guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Sutrisno mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara pada malam hari. Terlebih di jalanan yang sepi dan berkendara sendirian.

“Kami imbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat berkendara sendirian malam ahri. Silakan laporkan apabila ada hal yang mencurigakan atau kriminalitas ke call center 110 Polres Situbondo,” jelasnya.

Pihaknya juga melakukan peningkatan patroli pada jam rawan dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya