<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Penyidik Kejaksaan Negeri Mejayan menetapkan dua pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan dana sampah tahun 2017. Saat itu, anggaran <a title="35 Tahun Mengudara, Pesawat Tempur F-5 Kini Jadi Monumen di Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180712/516/927477/35-tahun-mengudara-pesawat-tempur-f-5-kini-jadi-monumen-di-madiun">pengelolaan dana</a> sampah mencapai Rp2 miliar.</p><p dir="ltr">Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, Sugeng Sumarno, mengatakan sebelum penetapan dua tersangka itu, penyidik terlebih dahulu memeriksa sekitar 20 orang saksi.</p><p dir="ltr">"Insyaallah ada dua tersangka [dalam kasus korupsi pengelolaan dana sampah]," kata dia di Alun-alun Mejayan, Rabu (18/7/2018).</p><p dir="ltr">Saat ditanya mengenai siapa nama kedua pejabat itu, Sugeng <a title="Remaja Madiun Dibekuk Polisi, Ngaku Menjambret untuk Foya-Foya" href="http://madiun.solopos.com/read/20180711/516/927348/remaja-madiun-dibekuk-polisi-ngaku-menjambret-untuk-foya-foya-">enggan menyebutkan</a> nama kedua pejabat tersebut. Saat ini kasus ini masih dalam proses penyidikan.</p><p dir="ltr">Lebih lanjut, dia menyampaikan dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan.</p><p dir="ltr">Hal itu menyebabkan negara mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.</p><p dir="ltr">Pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP Jatim untuk <a title="32 SDN Kota Madiun Kurang Murid, Penerapan Zonasi Dievaluasi" href="http://madiun.solopos.com/read/20180717/516/928395/32-sdn-kota-madiun-kurang-murid-penerapan-zonasi-dievaluasi">membantu menghitung</a> kerugian negara. Sehingga, dirinya belum dapat menyebutkan jumlah pasti kerugiannya dalam kasus ini. </p><p dir="ltr"><strong>Silakan </strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong> dan </strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong> untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah