Solopos.com, MALANG — Dua korban meninggal dunia dalam tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bakal diautopsi. Jenazah korban tragedi Kanjuruhan ini bakal diautopsi sesuai permintaan orang tua korban.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rianto Djajadi mengatakan proses autopsi dua korban meninggal tragedi Kanjuruhan kemungkinan akan dilakukan pada pekan depan. Autopsi tersebut dilakukan atas dasar permintaan pihak keluarga.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
“Mungkin pekan depan [dilakukan autopsi]. Permintaan orang tua korban,” kata Andi di Malang, Kamis (13/10/2022).
Dia menyampaikan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan fakta-fakta penting terkait tragedi yang menyebabkan 132 orang meninggal dan ratusan orang menglami luka-luka.
Baca Juga: Renovasi Stadion Kanjuruhan, Pemkab Malang Ajukan Anggaran Rp580 Miliar
Menurut Andi, tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri melakukan pendalaman pada sejumlah titik yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban dalam kejadian tersebut.
“Melakukan pengecekan, kami mendampingi tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau gate. Belum masuk pra-rekonstruksi,” tambahnya.
Terkait potensi tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan tersebut, Andi mengatakan Polri masih belum bisa membeberkan secara rinci.
Baca Juga: Tak Ada Orang Tua, Sejumlah Anak eks Lokalisasi Dolly Kesulitan Urus Akta & KK
Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan masih ada kemungkinan muncul tersangka baru dalam tragedi usai laga pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya itu.
“Potensi tersangka baru mudah-mudahan saja,” ujar Andi.