Jatim
Senin, 3 Oktober 2022 - 16:44 WIB

18 Polisi Diperiksa terkait Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022). (ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim)

Solopos.com, MALANG — Sebanyak 18 orang anggota pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, diperiksa pihak kepolisian. Penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan menjadi materi yang didalami.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan itu.

Advertisement

Tim Penelitian Khusus (Litsus) serta Profesi dan Pengamanan (Propam), kata dia, telah memeriksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar.

“Dimintai keterangan Litsus dan Propam,” kata Irjen Dedi di Malang, Senin (3/10/2022).

Baca Juga: Aparat Tendang Suporter di Kanjuruhan, Komnas HAM: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Advertisement

Polri juga masih mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah.

Mengenai penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan, kata Dedi, hal tersebut menjadi materi yang sedang didalami oleh tim.

“Ini bagian dari materi yang didalami. Ekskalasi yang di lapangan dengan SOP. Ekskalasi kontingensi emergency sifatnya bagaimana, kontingensi plan, emergency plan bagaimana. Hal tersebut bakal diaudit,” katanya.

Advertisement

Polri juga sedang melakukan pemeriksaan di level manajerial penanganan lapangan terkait penggunaan gas air mata di stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Beredar Video Anggota TNI Tendang Aremania, Panglima: Ada Lainnya Kirim ke Saya

“Sedang dimintai keterangan di level manajerial penanganan lapangan. Biar tim kerja dulu. Tunggu dulu. Asas kehati-hatian ketelitian kecermatan jadi standar,” ujarnya.

Irjen Dedi mengungkapkan, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi antara lain Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim terkait tragedi di Kanjuruhan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif