Jatim
Rabu, 19 Mei 2021 - 16:45 WIB

15 Remaja di Madiun Jalani Rapid Test Antigen, Ini Penyebabnya

Abdul Jalil  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas mengambil spesimen untuk rapid test antigen salah satu remaja yang terjaring dalam Operasi Yustisi, Selasa (18/5/2021). (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN -- Belasan remaja terjaring Operasi Yustisi yang digelar tim gabungan di Kabupaten Madiun. Mereka pun kemudian harus menjalani rapit test antigen.

Kapolsek Mejayan, Kompol Sigit Siswadi, menegaskan pandemi Covid-19 masih mengancam. Untuk itu, protokol kesehatan harus ditaati.

Advertisement

Tim gabungan melakukan Operasi Yustisi dengan sasaran sejumlah warung kopi dan kafe yang ada di wilayah Kecamatan Mejayan, Selasa (18/5/2021). Dari operasi itu, petugas menjaring 15 remaja di Madiun yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Terbangkan Balon Udara Petasan, 17 Remaja di Madiun Diamankan Polisi

Petugas gabungan yang terdiri dari kepolisian, Satpol PP, dan petugas kesehatan langsung menuju ke warung kopi dan kafe yang terlihat ramai.

Advertisement

"Saat petugas mendatangi warung dan kafe itu. Ternyata ada beberapa pengunjung yang tidak taat prokes. Seperti tidak mengenakan masker," kata dia, Rabu (19/5/2021).

Sigit menuturkan 15 remaja yang terjaring dalam operasi itu pun langsung dibawa ke Mapolsek Mejayan, Madiun. Setelah dilakukan pendataan, belasan remaja ini kemudian menjalani rapid test antigen. Dari tes itu, seluruh remaja yang terjaring hasilnya negatif Covid-19.

Baca juga: Sudah Sebar 20.000 Tiket Gratis, Madiun Umbul Square Dilarang Buka, Ratusan Pengunjung Kecele

Advertisement

Para remaja ini kemudian diserahkan ke Satpol PP Madiun. Mereka yang melanggar prokes ini akan dikenai sanksi administrasi hingga sanksi denda mulai Rp50.000 hingga Rp100.000.

"Kami berharap masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari persebaran Covid-19," jelas dia.

Sebelumnya anggota Satreskrim Polres Madiun menangkap 17 remaja yang telah menerbangkan balon udara dipasangi petasan. Polisi masih memeriksa 17 orang tersebut.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan sebanyak 17 remaja diamankan dalam kasus penerbangan balon udara. Yakni di area hutan Jatilawang, Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo. Belasan orang tersebut menerbangkan balon udara itu pada Jumat (14/5/2021) atau hari kedua Lebaran sekitar pukul 05.30 WIB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif