Jatim
Selasa, 13 Oktober 2015 - 22:05 WIB

1 SURA : Hadapi 1 Sura, Maklumat Ini Terbit...

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kendaraan yang digunakan untuk pengamanan dalam perayaan malam 1 Suro dan 1 Suro di Madiun, Selasa (13/10/2015). (Humas Polres Madiun Kota)

1 Sura dihadapi Madiun dengan banyak persiapan, salah satunya dari segi pengamanan.

Madiunpos.com, MADIUN — Polresta Madiun, Selasa (13/10/2015) siang, menggelar apel gelar pasukan gabungan di Jl. Pahlawan, Kota Madiun. Apel itu digelar dalam rangka pengamanan 1 Sura 1949 Jimawal.

Advertisement

Kendati 1 Sura 1949 Jimawal menurut kalender Sultan Agungan, jatuh berselang sehari dengan 1 Muharam 1437 Hijriah sesuai libur nasional Kamis (15/10/2015), polisi menduga para pesilat Madiun tetap menganggap malam 1 Sura jatuh pada Selasa (13/10/2015) malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Madiunpos.com dari Bagian Humas Polresta Madiun, apel pengamanan dalam rangka antisipasi perayaan malam 1 Sura dan 1 Sura itu diikuti oleh 1.540 personel. Ribuan personel itu merupakan gabungan pasukan dari Polresta Madiun, Satuan Brimob Polda Jatim, Polres Kediri, Polresta Kediri, Tim Anarkis Gegana, Lantas Polda Jatim, Raimas Polda Jatim, Kostrad 501, Paskhas TNI AU, Den POM, POM AD, Kodim, Satpol PP, dan Dishub Kota Madiun.

“Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Yulianto. Tidak ketinggalan, dalam apel juga dihadiri paguyuban pencak silat Madiun dan segenap Forpimda [Forum Pimpinan Daerah] Madiun,” kata Kabag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani kepada Madiunpos.com, Selasa.

Advertisement

Menurut Ida Royani, Pemkot Madiun bersama Korem Madiun, Kodim, dan Polres se-Madiunraya mengeluarkan maklumat dalam menyambut perayaaan malam 1 Sura dan 1 Sura. Maklumat tersebut berisi lima poin, yaitu:

  1. Agar perayaan Suro dan Suroan Agung dilaksanakan di wilayah kota/kabupaten masing-masing.
  2. Melarang perguruan pencak silat mengikuti Suro atau Suroan Agung yang dipusatkan di Kota Madiun/Kabupaten Madiun, hal ini semata-mata untuk menjaga suasana kamtibmas aman dan kondusif.
  3. Dilarang mengirimkan perwakilan, baik perorangan maupun kelompok untuk melaksanakan perayaan Suro dan Suroan Agung ke wilayah kota atau kabupaten lainnya yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas.
  4. Apabila dalam perayaan Suro dan Suroan Agung terjadi tindak pidana atau perbuatan melawan hukum akan dilakukan tindakan penegakan hukum.
  5. Maklumat ini disampaikan demi kehikmatan perayaan Suro dan Suroan Agung serta menciptakan rasa aman dan damai kepada seluruh masyarakat kota atau kabupatan se-Madiunraya.

“Demikian informasi yang kami sampaikan kepada seluruh masyarakat se-Madiunraya umumnya dan pada anggota pencak silat pada khususnya, demi terlaksananya kegiatan Suro dan Suroan Agung dengan khidmat, aman dan lancar,” jelas Ida menjelaskan pengamanan malam 1 Sura dan 1 Sura.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif