Jatim
Jumat, 15 September 2023 - 21:46 WIB

1 Keluarga WNA Asal Pakistan Jadi Komplotan Pencuri Lintas Kota di Indonesia

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga dari empat pelaku pencurian asal Pakistan dirlis di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/9/2023). (ANTARA/Didik Suhartono)

Solopos.com, SURABAYA — Satu keluarga warga negara asing (WNA) asal Pakistan menjadi pelaku pencurian lintas provinsi di Indonesua. Diduga satu keluarga yang terdiri dari empat orang ini berhasil menggondol uang hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan komplotan maling asal Pakistan itu terdiri dari pasangan suami dan istri berinisial RZ, 50, dan MRJ, 45. Kemudian dua anaknya berinisial MT, 21, dan MZ, 18. Keluarga ini telah melakukan aksi pencurian di Indonesia selama setahun terakhir.

Advertisement

“Penanganan hukum terhadap anaknya yang berusia 18 tahun berbeda karena masih tergolong anak-anak,” kata Mirzal saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/9/2023).

Polisi menduga selama berada di Indonesia, satu keluarga yang diduga telah overstay ini melakukan aksi pencurian di sejumlah kota, seperti Jakarta, Tegal, Surabaya, Gresik, dan Denpasar.

Sasaran komplotan pencuri ini adalah pertokoan. Sedangkan modusnya masing-masing anggota keluarga berbagi peran. Salah satunya menunggu di belakang kemudi mobil sewaan di parkiran.

Advertisement

Sementara tiga anggota keluarga lainnya masuk toko untuk menjalankan peran, mulai dari berpura-pura menukar mata uang rupiah hingga mengalihkan perhatian kasir.

“Begitu ada kesempatan, langsung menguras uang di meja kasir,” ujar Mirzal yang dikutip dari Antara.

Diduga dari rangkaian aksi pencurian tersebut, komplotan satu keluarga asal Pakistan ini telah membawa lari uang ratusan juta rupiah.

Advertisement

Para pelaku akhirnya ditangkap di Bali berdasarkan hasil investigasi bersama antara aparat Polrestabes dan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya. Mirzal memastikan polisi akan melakukan proses hukum lengkap dengan pidananya.

“Kemudian setelah itu nanti dari pihak Imigrasi akan melakukan tindakan-tindakan keimigrasian, seperti dideportasi dan mencekal. Dengan begitu, para pelaku tidak bisa masuk ke Indonesia lagi,” ucapnya.

Menurut informasi, komplotan satu keluarga asal Pakistan ini masuk ke Indonesia atas jasa agensi di Bali. Polisi masih menyelidiki keterlibatan agensi yang terdaftar milik warga negara Indonesia tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif