Jatim
Kamis, 21 Maret 2019 - 06:05 WIB

Gara-Gara Ini LP Tulungagung Overkapasitas

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Tulungagung, Jawa Timur, overkapasitas. Jumlah warga binaan di LP Tulungagung melebihi daya tampung yang tersedia, seiring banyaknya narapidana kasus narkoba yang dititipkan di tempat tersebut.

“Secara daya tampung, LP Tulungagung saat ini memang mengalami overload. Tapi, di sini masih cukup layak, karena memang tempatnya luas,” kata Kepala LP Klas IIB Tulungagung Erry Taruna di Tulungagung, Rabu (20/3/2019).

Advertisement

Dia menambahkan warga binaan yang mendekam di LP Tulungagung mencapai 607 orang, sementara daya tampungnya hanya 250 orang. Dia menjelaskan dari jumlah itu, sekitar 300 warga binaan merupakan narapidana kasus narkoba.

Namun, Erry mengklaim banyaknya napi narkoba bukan murni berasal dari Tulungagung.

“Napi narkoba yang memang hasil penindakan perkara di Tulungagung malah sedikit. Mayoritas napi narkoba itu adalah titipan dari LP lain, seperti LP Klas I Porong, LP Klas II Malang, Blitar, Kediri dan sekitarnya,” katanya.

Advertisement

Kendati banyak ruang tahanan atau sel yang penuh, Erry mengatakan kondisi hunian dan pembinaan para napi serta tahanan titipan masih layak, karena LP itu memiliki lahan yang luas sehingga warga binaan masih leluasa beraktivitas, terutama saat keluar dari kamar selnya.

Erry Taruna juga menyebut ruang yang tersedia di masing-masing sel cukup lebar, sehingga para napi bisa berbagi tempat antara di atas dipan beton ataupun di lantai bawah.

Namun demikian, Erry tidak bisa memungkiri kondisi itu tetap di bawah standar ideal untuk ukuran kesehatan dan kenyamanan bagi warga binaan. Satu ruang kamar tahanan berukuran rata-rata 4×6 meter yang harusnya diisi maksimal 10 orang, kini bisa diisi antara 25-30 orang.

Advertisement

Akibatnya, sel-sel tahanan di LP Tulungagung terkesan penuh sesak, bahkan saat istirahat malam, para napi harus tidur nyaris berimpitan dengan jarak kurang dari 20 centimeter.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif