Jatim
Rabu, 30 Januari 2019 - 16:05 WIB

Polisi Ponorogo Ciduk 2 Remaja Mabuk Pil Koplo dan Bekuk 1 Pengedar

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Dua remaja yang sedang mabuk gara-gara mengonsumsi pil koplo ditangkap aparat Polsek Siman, Ponorogo. Kedua remaja yang masih di bawah umur itu ditangkap saat sedang mabuk di warung kopi milik Djemari, Desa Siman, Kecamatan Siman.

Kapolsek Siman, AKP Dwi Agus Cahyono, mengatakan kedua remaja yang ditangkap saat mabuk pil koplo itu berinisial NHN, 16, warga Desa Maguhan, Kecamatan Sambit, Ponorogo, dan ARM, 17, warga Desa Besuki, Kecamatan Sambit. Keduanya sudah tidak sekolah dan saat ini belum bekerja.

Advertisement

Petugas juga berhasil menangkap seorang pengedar pil koplo yang juga seorang remaja berinisial MEY, 17, warga Desa Kemuning, Kecamatan Sambit.

Dia menyampaikan petugas awalnya mendapatkan informasi ada dua remaja sedang mabuk di warung kopi milik Djemari di Desa Siman. Atas informasi itu, polisi kemudian mendatangi lokasi warung untuk mengecek kebenaran informasi itu, Senin (28/1/2019).

“Ternyata benar, dua remaja berinisial NHN dan ARM ini sedang mabuk pil koplo. Petugas kemudian menggeledah pakaian remaja itu dan mendapatkan 15 butir pil berwarna putih,” kata dia, Rabu (30/1/2019).

Advertisement

Kedua remaja pengangguran itu pun dibawa ke Polsek Siman untuk dimintai keterangan. Kepada petugas, kedua remaja itu mengaku mendapatkan pil koplo dari tersangka MEY.

Setelah mendapat pengakuan itu, petugas langsung mendatangi dan menggeledah rumah MEY. Di rumah MEY, petugas menemukan 71 butir pil double L yang dikemas dalam bungkus rokok dan disimpan di almari.

Atas temuan itu, polisi selanjutnya membawa remaja itu ke Mapolsek Siman untuk dimintai keterangan. Polisi kemudian menetapkan remaja MEY sebagai tersangka dalam kasus peredaran pil koplo ini.

Advertisement

“Untuk kedua remaja yang mabuk pil koplo saat ini masih menjadi saksi dalam kasus ini. Tersangka MEY saat ini ditahan di Mapolsek Siman,” jelas dia.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif