Jatim
Selasa, 1 Mei 2018 - 18:05 WIB

Terindikasi Korupsi, Pengurus KONI Kota Madiun Dipanggil Kejari

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Madiun, Joko Susilo, dipanggil dan diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) <a title="Aksi Ini Bikin 100% Jembatan di Kota Madiun dalam Kondisi Baik" href="http://madiun.solopos.com/read/20180425/516/912476/aksi-ini-bikin-100-jembatan-di-kota-madiun-dalam-kondisi-baik">Kota Madiun</a>, Senin (30/4/2018). Pemeriksaan ini terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kota Madiun 2015 dan 2017.</p><p>Pantauan Madiunpos.com di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Senin siang, empat pengurus KONI Kota Madiun dipanggil tim penyidik. Salah satunya Joko Susilo.</p><p>Joko diperiksa penyidik di ruang kerja Kasi Pidsus Kejari, I Ketut Suarbawa. Sementara itu, tiga pengurus KONI lain yang diperiksa yaitu sekretaris dan dua bendahara.</p><p>Kasi Pidsus Kejari <a title="Dipecat dari PDIP, Anggota DPRD Kota Madiun Gugat Megawati" href="http://madiun.solopos.com/read/20180426/516/912861/dipecat-dari-pdip-anggota-dprd-kota-madiun-gugat-megawati">Kota Madiun</a>, I Ketut Suarbawa, saat ditanya soal pemeriksaan ketua KONI tersebut enggan berkomentar. Saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah pengurus KONI. "Nanti saja saya informasikan perkembangannya. Saat ini masih pemeriksaan," jelas dia.</p><p>Suarbawa membenarkan pemeriksaan itu terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI. "Ini sedang melakukan proses penyelidikan sehubungan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana hibah KONI," kata dia.</p><p>Suarbawa menjelaskan dana hibah yang diduga dikorupsi belum diketahui. Total anggaran yang dikelola KONI <a title="Sekelas Apartemen, Ini Fasilitas Rusunawa Pertama Kota Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180412/516/910045/sekelas-apartemen-ini-fasilitas-rusunawa-pertama-kota-madiun">Kota Madiun </a>&nbsp;sekitar Rp2,5 miliar pada 2015 dan Rp800 juta pada 2017. Dana hibah senilai Rp2,5 miliar pada 2015 digunakan untuk empat kegiatan yaitu kegiatan rutin, kegiatan pusat latihan, kegiatab pra-Pekan Olaharga Provinsi (Porprov), dan pelaksanaan Porprov di Banyuwangi 2015.</p><p>Sedangkan dana hibah KONI 2017 senilai Rp800 juta digunakan untuk kegiatan pembinaan rutin masing-masing cabang olahraga. Dari hasil pengumpulan data dan keterangan oleh penyidik, telah ditemukan indikasi perbedaan dalam pembuatan surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan pada 2015 dan 2017.</p><p>Dia mencontohkan dana yang diserap pada 2017 senilai Rp800 juta. Tetapi yang dilaporkan dalam SPJ hanya Rp500 juta. "Sudah ada sekitar 20 orang yang diperiksa," ujar dia.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif